Benang merah gagasan di muka
dapat disampaikan sebagai berikut.
Pertama, mempelajari BI
sebagai bahasa asing memiliki dua
tujuan: umum dan khusus. Kompetensi yang
akan diperoleh oleh keduanya berbeda. Mempelajari BI dengan tujuan umum ingin
memperoleh BICS, sedangkan dengan tujuan khusus ingin memperoleh CALP. Bagi
mereka yang mempelajari BI dengan tujuan khusus, tentu saja, perlu memiliki
kompetensi kebahasaan dalam tingkat BICS juga sebagai sarana untuk, misalnya, memperoleh data.
Kedua, Kebahasaan untuk
tingkat BICS cenderung bercirikan sebagai bahasa yang tidak standar, sebaliknya
untuk tingkat CALP bercirikan sebagai bahasa standar.
Ketiga, diskusi sebagai suatu
bentuk pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing tidak sama
pengertiannya dengan diskusi sebagai bentuk pembelajaran pada umumnya, dan
tidak sama dengan pengertian dengan istilah diskusi dalam pasangannya dengan
debat. Tujuan yang ingin dicapai terutama adalah tercapainya kompetensi
kebahasaan, lebih-lebih pada tingkat CALP.
Oleh karena itu, bentuk
pembelajaran ini kiranya cocok untuk pembelajaran bahasa asing pada tingkat
lanjut. Keempat, karena pembelajaran bahasa tidak terjadi hanya dengan satu
pertemuan, melainkan dari pertemuan yang satu ke pertemuan yang lain dalam
periode terttentu, maka bentuk pembelajaran dengan diskusi hanya mungkin
dilaksanakan setlah pembelajar memperoleh bahan diskusi dan bertambah
penguasaan bahasasanya. Oleh karena itu, seyogyanya pembelajaran dengan diskusi
perlu didahului oleh pembelajaran-pembelajaran dengan bentuk lain dengan materi
yang saling berkaitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar